Wednesday, February 25, 2009

A Tribute For Entrepreneur: A Financial Perspective



Dulu saya membayangkan menjadi entreprenuer itu enak, punya bisnis, punya penghasilan besar dan lain-lain yang enak-enak. Namun ternyata untuk mencapai itu semua tidak semudah itu. Salah satu hal yang sangat menyulitkan entrepreneur adalah masalah pendanaan, baik untuk kebutuhan investasi maupun modal kerja. Sepanjang pengamatan bagi perusahaan-perusahaan yang baru dibangun atau baru mau dibangun mencari pendanaan begitu sulit, pontang-panting namun terkadang tidak menghasilkan apa-apa. Terlebih bila mencari ke bank, sudah pasti ditolak apabila umur perusahaan belum mencapai 2 tahun (untuk Indonesia), belum lagi harus memiliki jaminan tertentu untuk pinjaman yang diajukan. Kecuali kalau sang entrepreneur dapat memperoleh fasilitas personal guarantee, maka walaupun umur perusahaan masih sangat baru namun bisa memperoleh pinjaman pendanaan dari bank. Tetapi hal ini seperti virtuous circle, untuk memperoleh fasilitas personal guarantee biasanya yang menjadi pegangan oleh bank adalah adanya perusahaan yang sudah establish yang menjadi penjamin perusahaan baru atau minimal jaminan aset yang cukup besar. Untuk perusahaan baru tentunya hal tersebut tidaklah mudah, terlebih bila perusahaan baru yang dibangun adalah benar-benar start dari nol, hanya bermodalkan mimpi dan semangat.

Secara umum pemodalan entrepreneur bertumpu pada kombinasi antara hutang dan ekuitas. Hutang modal akan membebani perusahaan dengan bunga dan berbagai persyaratan perjanjian yang membatasi perusahaan dalam kegiatan operasionalnya terutama dalam hal kinerja keuangan. Sedangkan ekuitas akan membebani perusahaan dengan dividend dan capital gain, belum termasuk keterlibatan pemberi modal dalam manajemen perusahaan. Pada akhirnya seorang entrepreneur harus berpikir cermat dan cerdas dalam memutuskan komposisi sumber pendanaan modal dengan mempertimbangkan sisi cost-benefit dan risk-return. Tentunya semua entrepreneur menginginkan cost dan risk yang serendah-rendahnya namun dapat memperoleh benefit dan return yang setinggi-tingginya. Namun benefit dan return yang diterima entrepreneur akan menjadi cost dan risk bagi pemberi modal, demikian pula sebaliknya.

Paling tidak ada tiga tahapan dalam perjalanan pertumbuhan perusahaan, yaitu start-up, growth dan internasionalisasi. Pada tahap start-up perusahaan telah menyelesaikan pembangunan produk dan initial marketing, memiliki sedikit pendapatan, membangun basis pelanggan, masih belum menguntungkan, membutuhkan pendanaan agar dapat beroperasi, dan memiliki risiko kegagalan yang tinggi. Sumber pendanaan bagi perusahaan start-up masih sulit, akses kepada bank masih sangat terbatas jika tidak ingin dibilang tidak ada, dan sumber pendanaan biasanya menuntut pinjaman yang dengan jaminan yang aman. Bila sumber pendanaan dapat diperoleh dari institusi keuangan, biasanya akan diminta bukti pencatatan transaksi keuangan yang telah berjalan terutama catatan keluar-masuk uang pada rekening bank. Untuk perusahaan yang telah memiliki permintaan (order) dari pelanggan (terutama untuk perusahaan yang memiliki aktifitas ekspor-impor) institusi keuangan biasanya mau memberikan fasilitas letter of credit dan trust receipt. Oleh karena itu, umumnya untuk perusahaan start-up pemodalan terutama diperoleh dari angel investor, yaitu investor yang memiliki dana namun mau menanamkannya pada perusahaan dengan risiko yang tinggi. Angel investor biasanya adalah entrepreneur yang telah sukses yang dahulunya juga mengalami hal yang sama pada waktu perusahaannya masih pada tahap start-up. Pada negara maju, perusahaan start-up dapat langsung memanfaatkan over-the-counter (OTC) market atau pasar yang memperdagangkan instrumen keuangan langsung antara pihak pembeli dan penjual dengan biasanya melalui perantaraan dealer.

Pada tahap growth perusahaan telah memiliki bisnis yang menguntungkan dengan basis pelanggan yang telah stabil. Perusahaan membutuhkan modal untuk mendukung pertumbuhan penjualan, dana yang diperoleh perusahaan biasanya digunakan untuk meningkatkan kapasitas produk, memperkuat brand, dan membangun bisnis yang lebih besar. Dengan kondisi ini institusi keuangan biasanya dapat membantu perusahaan dengan memberikan fasilitas-fasilitas seperti letter of credit dan trust receipt untuk pembelian, factoring untuk penjualan, dan pinjaman untuk fixed asset. Pada tahap growth fasilitas-fasilitas yang diberikan institusi keuangan dapat dikatakan berada dalam kondisi yang terjamin, sedangkan di lain pihak investor korporasi mau memberikan modal dalam bentuk kepemilikan saham. Pendanaan juga dapat diperoleh di pasar modal dengan perusahaan melakukan initial public offering (IPO) sehingga perusahaan dapat memperoleh modal dari masyarakat secara langsung, tentunya dengan memenuhi berbagai kondisi yang dipersyaratkan oleh regulator pasar modal.

Setelah berhasil melalui tahap growth, perusahaan dapat memasuki tahap insternasionalisasi. Sebelum memasuki tahap ini perusahaan berada dalam kondisi memiliki rekam jejak keuntungan yang baik dan telah secara sukses melakukan bisnis di pasar lokal atau dapat dikatakan telah mencapai pada kondisi yang establish (mapan). Pertumbuhan perusahaan dikejar dengan mengekplorasi kesempatan-kesempatan yang tersedia di pasar luar negeri. Beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah dengan melakukan joint venture, merger, acquisition, dan strategic alliance dengan perusahaan lainnya terutama perusahaan lain yang beroperasi di luar negeri. Institusi keuangan dapat membantu pendanaan operasional perusahaan seperti fasilitas pendanaan proyek dan syndicated loan bahkan dengan berbagai fasilitas produk keuangan yang lebih rumit seperti produk derivative dan produk structured finance lainnya. Untuk perusahaan yang masih private, akan lebih mudah untuk menjalani tahap ini jika melakukan IPO, sehingga pendanaan internasional dapat lebih mudah diperoleh. Bahkan perusahaan dapat mencatatkan diri di pasar modal luar negeri. Selain itu perusahaan juga dapat mengumpulkan uang dengan menerbitkan obligasi dan commercial paper selain berbagai corporate action yang dilakukan terkait dengan pencatatan sahamnya, seperti right issue dan lainnya.

Dari uraian tersebut di atas, tergambar bahwa banyak hal yang harus diperhatikan oleh seorang entreprenuer agar perusahaannya terus bertumbuh dan berkembang. Padahal yang dibahas baru dari sisi keuangan saja belum dari sisi operasional, organisasi, legal, sumber daya manusia, dan lainnya. Tulisan ini merupakan penghargaan bagi entrepreneur yang telah dengan susah payah mau mewujudkan visi dan misinya, membangun dari yang tidak ada menjadi ada, berani bermimpi dan berani mewujudkannya. Tentunya hal ini terlebih bagi entrepreneur dengan perusahaan yang memiliki good governance, ethical behavior, dan environmental concern sehingga memberikan nilai tambah bagi semua stakeholder-nya.

Siklus Pasar: Antara Ekspektasi dan Nilai



Sepanjang tahun 2006-2007 Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dikategorikan berada dalam bull market. Istilah bull market menggambarkan tingginya ekspektasi dan kepercayaan investor terhadap kinerja masa depan sehingga terjadi peningkatan harga-harga sekuritas. Kemudian pada tahun 2008/2009 terjadi perubahan siklus pasar, harga-harga saham di BEI mengalami penurunan tajam, BEI dapat dikategorikan berada dalam bear market. Istilah bear market menggambarkan terjadinya penurunan harga-harga sekuritas secara terus menerus, meluasnya pesimisme investor dan sentimen negatif di dalam pasar. Dalam bear market, kerugian lebih dalam diantisipasi dengan melakukan penjualan sekuritas, sehingga harga-harga sekuritas terus menerus menurun. Kondisi bear market saat ini yang juga terjadi di seluruh pasar keuangan dunia dengan penyebab utamanya adalah krisis subprime mortgage (krisis yang dipicu oleh surat utang yang berbasis perumahan bagi nasabah berisiko tinggi) di Amerika Serikat.

Growth Stock vs Value Stock

Pembagian karakteristik saham paling umum terbagi dalam dua kategori, yaitu growth stock dan value stock. Yang dimaksud dengan growth stock adalah saham dengan pertumbuhan pendapatannya melebihi rata-rata pasar, juga memiliki price-earnings ratio (PER, rasio antara harga saham dengan pendapatan) dan price-to-book ratio (PBV, rasio antara harga saham dengan nilai buku) melebihi rata-rata pasar. Sedangkan value stock adalah saham yang dipersepsikan memiliki pendapatan dan memberikan dividen yang stabil, juga memiliki PER dan PBV yang rendah. Seringkali value stock didefinisikan sebagai saham yang memiliki harga di bawah harga wajarnya (undervalued).

Pada saat bull market yang sering mendapat perhatian investor adalah saham-saham dalam kategori growth stock, karena dapat memberikan tingkat keuntungan investasi yang tinggi. Saham-saham dalam value stock seringkali diabaikan karena dianggap kurang menguntungkan, juga dipersepsikan membosankan untuk investasi dalam masa-masa peningkatan harga saham. Biasanya peningkatan harga saham value stock dalam bull market lebih rendah dibanding
kan growth stock sehingga menjadi tidak menarik bagi investor. Namun ketika bear market tiba, saham-saham dalam kategori value stock kembali menjadi perhatian investor, sementara saham-saham growth stock biasanya mengalami kejatuhan harga di atas rata-rata pasar.

Dutch Disease

Perhitungan nilai wajar (valuation) saham pada kondisi bull market seringkali keluar dari metode-metode umumnya. Contohnya seperti pada saat dotcom bubble tahun 2000 di Amerika, perusahaan dotcom yang baru saja dibentuk dapat memiliki nilai yang sangat tinggi, walaupun sebenarnya pendapatan perusahaan tersebut belum stabil bahkan belum ada. Adanya ekspektasi yang berlebihan terhadap masa depan perusahaan-perusahaan dotcom memancing untuk terbentuknya banyak sekali perusahaan yang bergerak pada industri yang sama, supply dan demand menjadi tidak seimbang.

Membandingkan dengan kondisi BEI tahun 2006-2007, kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) banyak didorong oleh peningkatan harga saham-saham sektor komoditas. Pasar memberikan ekspektasi yang tinggi pada sektor tersebut, namun tidak seimbang terhadap sektor lainnya. Dengan kondisi tersebut, jadi teringat dengan istilah Dutch disease, yang pertama kali dipopulerkan oleh majalah The Economist pada tahun 1977. Ducth disease adalah suatu kondisi yang menggambarkan hubungan antara terjadinya booming sektor sumber daya alam, sehingga memberikan revenue yang besar di sektor tersebut, namun di sisi lain sektor manufaktur menjadi kurang kompetitif. Terjadinya kenaikan harga-harga komoditas sumber daya alam yang tajam juga dapat termasuk dalam terminologi Dutch disease. Negara yang memiliki sumber daya alam berlimpah-ruah akan memperoleh pemasukan dalam valuta asing yang sangat banyak, sehingga menyebabkan penguatan mata uang negara tersebut. Paling tidak ada dua efek utama dengan terjadinya Dustch disease, yaitu: 1) terjadinya penurunan daya saing harga di sektor manufaktur, dan 2) terjadinya peningkatan import.

Booming sektor komoditas yang terjadi dapat dikatakan didorong oleh peningkatan harga minyak dunia dan kemudian juga diikuti oleh komoditas yang lain. Bagi Indonesia membawa implikasi terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas yang memberikan beban berat pada sektor manufaktur. Hasil kenaikan BBM dan bahan bakar gas membawa inflasi yang menjadi double digit yang semula prediksi inflasi tahun 2008 hanya di sekitar 6,5%. Dengan kondisi ini banyak industri di Indonesia mengalami kesulitan bahkan mengalami penurunan daya saing yang cukup tajam.

Terindikasi pula terjadi ekspektasi berlebihan tentang peluang pertumbuhan di masa depan beberapa perusahaan di BEI, terutama sektor komoditas, sehingga investor menilai harga-harga saham menjadi terlalu tinggi. Misalnya pada kasus BUMI (PT Bumi Resources), pada saat harga tertingginya dapat mencapai lebih dari Rp 8500, saat ini hanya di kisaran Rp 500, atau terjadi penurunan nilai lebih dari 90%.

Sunday, January 25, 2009

Menjadi Investor Individu yang Sukses



Menjadi seorang investor individu yang sukses adalah impian banyak orang. Hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan, namun tentunya bisa menjadi kenyataan. Bahkan, bila mampu mewujudkannya, kinerja seorang investor individu dapat melebihi kinerja para professional dan kinerja pasar. Hal ini berarti seorang investor mampu menjadi penasihat dan pengelola dana bagi investasinya sendiri. Apa saja yang harus menjadi perhatian investor individu untuk dapat mencapai kesuksesan berinvestasi? Berikut ini adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

Keseimbangan antara emosi dan logika

Emosi seringkali terkait dengan keberanian seseorang dalam mengambil keputusan. Dalam berinvestasi keberanian sangat dibutuhkan, terlebih bila kesempatan yang datang mengharuskan untuk mengambil keputusan dengan cepat dengan informasi yang kurang memadai. Namun, bila seorang investor membiasakan diri mengambil keputusan tanpa perhitungan dan informasi yang memadai akan memberikan nilai tambah bagi risiko yang ditanggung dari keputusan yang dibuat. Salah-salah membuat keputusan, bisa saja yang diperoleh adalah kerugian yang amat besar. Oleh karenanya seorang investor harus mampu membangun sistem logika dalam mengambil keputusan sehingga tidak dikuasai oleh emosi, dengan demikian keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan yang logis antara risiko dan peluang tingkat pengembalian yang diharapkan.

Kedisiplinan diri

Membangun kedisiplinan diri dalam berinvestasi menjadi syarat yang mutlak. Agar tidak dikuasai oleh emosi, sistem logika yang dibangun oleh seorang investor harus dilakukan dengan disiplin. Banyak hal yang menggoda seorang investor untuk tidak berdisiplin terhadap sistem logika investasinya, berbagai iming-iming keuntungan dan atau peluang seringkali menggiurkan, terutama dalam jangka pendek. Perolehan keuntungan dalam waktu singkat dan cepat tentu sangat menggoda untuk dapat diraih, namun kiranya perlu hati-hati dengan kondisi seperti itu. Akan jauh lebih menguntungkan bila seorang investor tetap berpendirian teguh dengan prinsip investasi yang sesuai dengan karakteristiknya, karena setiap orang memiliki karakteristik investasi yang berbeda-beda dan peluang yang datang belum tentu cocok dengan karakteristiknya.

Kemampuan membaca angka

Dunia keuangan dan investasi penuh dengan angka. Laporan keuangan perusahaan berisi angka-angka yang harus mampu diekstrak sehingga dapat menggambarkan perusahaan yang sebenarnya. Data obligasi, kinerja reksa dana, indikator pasar, indikator ekonomi makro dan lainnya disajikan dengan angka-angka. Menjadi hal yang sangat penting bagi seorang investor individu untuk mengembangkan kemampuannya dalam membaca dan mengintepretasikan angka-angka dalam dunia keuangan dan investasi. Dengan demikian keputusan yang dibuat tentunya akan menjadi lebih baik.

Pengakuan atas keterbatasan diri

Seorang investor memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri dalam bidang-bidang tertentu. Misalnya, seorang investor baru mengetahui seluk-beluk tentang saham, maka perlu diakui secara jujur bahwa pengetahuan tentang pasar obligasi, valuta asing dan lainnya masih lemah. Bidang tertentu yang dipahami dengan baik akan menimbulkan kepercayaan diri dan keputusan yang dibuat berdasarkan pengetahuan yang baik pula. Bidang yang belum dipahami dengan baik perlu dibangun secara bertahap, atau dapat juga mengandalkan informasi dari pihak-pihak yang memang expert dalam bidang tersebut, misalnya lembaga riset tertentu. Namun tentunya perlu dalam membaca informasi suatu lembaga perlu ada pembandingya sehingga seorang investor dapat membuat keputusan yang berimbang.

Menjadikan investasi sebagai hobi

Sudah banyak bukti yang menggambarkan dari hobi dapat mendatangkan kesuksesan. Agar sukses berinvestasi, maka perlu dijadikan sebagai hobi. Dengan hobi biasanya seseorang menjadi penuh perhatian dan menyenangi apa yang dilakukan. Energi, perhatian, dan fokus diberikan pada hobi tersebut dengan senang gembira. Energi positif dan konsentrasi tersebut akan membawa pada proses pembelajaran yang cepat, kematangan emosi dan logika, serta kedisiplinan diri yang tinggi.

Menghindari mentalitas mengekor

Mungkin tidak asing lagi bagi kita melihat fenomena bila seseorang berhasil dengan suatu bisnis, maka akan ada banyak orang yang mengikutinya. Fenomena ini bisa disebut sebagai mentalitas mengekor. Didalam pasar juga terjadi hal seperti itu. Investor-investor sering mengikuti pergerakan investor yang menjadi acuan, walaupun sebenarnya pergerakan investor acuan tersebut belum tentu tepat bagi investor individu. Sebaiknya investor individu melakukan keputusan investasi berdasarkan keputusan sendiri sesuai dengan karakteristik, kemampuan, dan informasi yang dimilikinya. Sudah banyak bukti bisnis yang ikut-ikutan akan menimbulkan ketidakcocokan dan kerugian bagi pelakunya, demikian pula dalam berinvestasi. Lakukanlah dengan pertimbangan yang matang jika memang ingin melakukan ‘pengekoran’, dan jadikanlah sebagai pelajaran sehingga di kemudian hari tidak perlu lagi melakukan hal tersebut.

Melakukan sesuatu dengan senang hati, menjadi diri sendiri, dan belajar dari kesalahan akan membawa pada kematangan pribadi. Bercermin pada Warren Buffet, yang membedakannya dengan investor yang lain adalah kemampuannya dalam mengendalikan diri sendiri. Selamat berinvestasi!

Sunday, January 11, 2009

Optimisme dI Tengah Gelombang Ketidakpastian

Tulisan ini dipublikasikan di 'Media Perkebunan' edisi 67 (21 Oktober-22 November 2008)


Kondisi perekonomian Indonesia pasca kuartal kedua diwarnai oleh inflasi setahun terakhir (year-on-year / y.o.y) sebesar 12,14% untuk bulan September, dan 10,47% sepanjang tahun (Januari-September) 2008. Sementara itu nilai suku bunga acuan Bank Indonesia (SBI) ditingkatkan menjadi 9,50%, SBI terus ditingkatkan secara bertahap oleh BI sepanjang tahun ini. Setidaknya telah terjadi lima kali peningkatan SBI dalam tahun ini. Di sisi lain, permasalahan ketatnya likuiditas perbankan nasional juga memberikan sentuhan tersendiri bagi perekonomian saat ini, ekpansi kredit perbankan yang meningkat pesat namun kurang diimbangi dengan penghimpunan dana masyarakat yang memadai.

Dari dunia internasional, sektor keuangan internasional yang mengalami krisis hebat memberikan memberikan efek pada semakin tingginya volatilitas (gejolak) sektor keuangan, perlambatan ekonomi dunia dan permasalahan inflasi global yang merata di hampir seluruh negara. Di tengah gonjang-ganjing pasar keuangan global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia ternyata masih mengalami pertumbuhan yang tinggi. Tercatat pada kuartal kedua 2008 produk domestik bruto (PDB) Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 6,3% y.o.y. Sementara itu untuk kuartal ketiga di prediksi akan tumbuh sebesar 6,4% y.o.y. Namun di sisi lain, harga penurunan harga minyak mentah dunia yang cukup drastis dalam beberapa minggu terakhir memberikan sedikit kelonggaran terhadap tekanan yang dihadapi oleh perekonomian dunia. Pada saat tertingginya, harga minyak mentah dunia sempat menyentuh US $ 147 / barel, namun saat ini bergerak di sekitar US $ 70 / barel. Penurunan harga minyak mentah dunia juga diikuti oleh penurunan beberapa komoditas, terumata komoditas yang berkaitan erat dengan minyak mentah, seperti crude palm oil.

Nilai tukar mata uang rupiah masih dapat dikatakan relatif tahan terhadap tekanan krisis, walaupun pada beberapa minggu terakhir sempat mengalami tekanan hebat. Krisis dunia pada sektor perbankan dan pasar modal yang telah menelan korban bank-bank besar dunia yang ada di Amerika dan Eropa telah merembet ke berbagai negara, termasuk Indonesia, dan menyebabkan kepanikan global bagi iklim investasi dan keuangan. Beberapa langkah penanganan krisis telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, termasuk penyiapan berbagai perangkat untuk mengatasinya. Termasuk oleh Bank Indonesia yang selalu memonitor pergerakan nilai tukar mata uang Rupiah, sehingga tidak terdevaluasi terlalu tajam yang dapat memberikan efek negatif bagi sektor usaha di Indonesia.

Bila menengok perkembangan pasar modal Indonesia, awal Oktober 2008, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan aktivitas perdagangannya selama beberapa hari menyusul kejatuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar lebih dari 10% hanya dalam waktu beberapa jam setelah perdagangan di buka. Saat tulisan ini dibuat IHSG berada di sekitar level 1400-an, paling tidak telah terjadi penurunan nilai lebih dari 50% sejak nilai tertingginya (di atas 2800) pada minggu kedua Januari 2008. Demikian pula nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia yang dalam per hari secara rata-rata sempat mencapai 4-5 trilyun rupiah, namun saat ini hanya di sekitar 2-3 trilyun rupiah.

Kinerja Saham Sektor Perkebunan

Gejolak pasar keuangan dunia dan dalam negeri juga memberikan efek bagi sektor perkebunan. Beberapa emiten perkebunan besar yang tercatat dalam bursa seperti PT. Astra Argo Lestari Tbk (AALI), PT London Sumatera Tbk (LSIP), dan PT Bakrie Sumatera Plantation (UNSP) juga terkena imbasnya. Bila dibandingkan dengan awal tahun 2008, hingga harga terakhir pada tanggal 6 Oktober 2008, masing-masing saham tersebut telah mengalami penyusutan harga sebesar 68,33% (AALI), 78,93% (LSIP), dan 81.78% (UNSP).

Bila diperhatikan angka-angka tersebut, ternyata penurunan saham-saham perkebunan jauh lebih besar dibandingkan dengan penurunan IHSG. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan pada tahun 2006 dan 2007, ketiga saham tersebut mengalami peningkatan harga yang tinggi, dengan sepanjang dua tahun tren harganya selalu meningkat. Namun semenjak Februari 2008 harga saham mereka mengalami tren menurun dari waktu ke waktu.















Penurunan harga-harga saham sektor perkebunan semakin diperparah oleh penurunan harga minyak dunia dan harga-harga komoditas perkebunan, seperti harga CPO. Harga minyak dunia mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan paling tidak semenjak bulan Juli 2008. Sementara itu harga CPO sudah mulai menurun semenjak bulan Maret 2008. Berdasarkan data average spot month settlement price of CPO Futures di Bursa Malaysia, semenjak bulan Maret 2008 hingga Oktober 2008 telah terjadi penurunan harga lebih dari 50%.

Secara fundamental, berdasarkan data laporan keuangan kuartal kedua, ketiga perusahaan tersebut memiliki kinerja keuangan yang baik. Masing-masing perusahaan mampu menghasilkan net profit margin (NPM) di atas 20%, sementara ROE itu ROE ketiganya masih lumayan. Bahkan AALI dan LSIP mampu memberikan ROE di atas 25% untuk kuartal kedua tahun 2008. Namun, jika diperhatikan harga saham mereka, hanya AALI yang masih memiliki harga masih cukup jauh dibandingkan dengan nilai buku perusahaan. Sementara harga saham LSIP sudah mendekati nilai bukunya, sedangkan UNSP bahkan telah berada di bawah nilai bukunya.

Prospek Sektor Perkebunan

Sejalan dengan pertumbuhan PDB. subsektor perkebunan mempunyai peran srategis terhadap pertumbuhan ekonomi. Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi yang dimulai tahun 1997, subsektor perkebunan kembali menujukkan peran strategisnya. Pada saat itu, kebanyakan sektor ekonomi mengalami kemunduran bahkan kelumpuhan dimana ekonomi Indonesia mengalami krisis dengan laju pertumbuhan –13% pada tahun 1998. Dalam situasi tersebut, subsektor perkebunan kembali menunjukkan kontribusinya dengan laju pertumbuhan antara 4%-6% per tahun. Demikian pula pada awal tahun ketika perekonomian Indonesia mulai membaik, laju pertumbuhan sektor perkebunan terus bertumbuh berada di atas pertumbuhan perekonomian negara.

Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang terjadi pada kuartal I dan II tahun ini di tengah-tengah pelemahan perekonomian dunia salah satunya didorong oleh peningkatan harga ekspor berbagai komoditas perkebunan, seperti CPO dan turunannya, karet dan produk karet, kopi, teh, dan kakao. Ekspor Indonesia secara total pada periode Januari-Juni 2008 mencapai nilai US $ 70,45 milyar, dengan demikian hingga kuartal II tahun 2008 Indonesia mengalami surplus sebesar US $ 5,4 milyar. Surplus perdagangan ini banyak disebabkan oleh kinerja ekspor produk komoditas, terutama CPO yang mengalami peningkatan harga yang tinggi. Nilai ekspor CPO dan turunannya mencapai US $ 9,16 milyar, nilai ini sama dengan 16,9% nilai total ekspor non-migas Indonesia. Kondisi ini sepertinya akan berubah pada kuartal berikutnya karena telah terjadi penurunan harga yang tajam produk-produk komoditas, demikian pula produk komoditas perkebunan. Namun, dengan memperhatikan perkembangan historis sektor pertanian di Indonesia, hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan, mengingat produk komoditas pertanian merupakan bagian dari produk yang berkontribusi langsung bagi ketahanan pangan dunia.

Berbagai peluang ekspor produk komoditas sektor pertanian masih terbuka sangat lebar. Dengan semakin majunya perekonomian China dan India, paling tidak kedua negara ini memiliki tingkat kebutuhan atas produk komoditas perkebunan yang tinggi. Demikian pula adanya kecenderungan kebutuhan energi terbarukan untuk menggantikan energi fosil, memberikan potensi produk komoditas perkebunan Indonesia akan banyak diminati. Hal ini seperti yang telah ditunjukkan oleh beberapa komoditas perkebunan, seperti CPO yang dapat digunakan sebagai bioenergi. Demikian pula pasar Afrika juga memberikan potensi yang luar biasa besar dan belum banyak tergali bagi ekspor produk komoditas perkebunan Indonesia.

Prospek produk komoditas Indonesia akan terus semakin meningkat jika kita mampu untuk meningkatkan nilai tambah produk. Dengan demikian produk yang dihasilkan tidak hanya diekspor mentah-mentah namun sudah diolah menjadi produk jadi yang bernilai tambah tinggi. Bila satu komoditas dapat dijadikan ratusan bahkan ribuan produk turunan yang memiliki nilai tambah tinggi, maka penghasilan yang diperoleh akan semakin tinggi. Selain itu pengaruh volatilitas harga komoditas mentah terhadap pendapatan perusahaan menjadi semakin dapat direduksi. Produk yang memiliki nilai tambah tinggi cenderung tahan terhadap perubahan harga dalam jangka pendek.

Faktor lainnya yang dapat mendukung prospek sektor perkebunan Indonesia tersedianya alternatif pembiayaan non-bank bagi sektor perkebunan, seperti tersedianya bursa berjangka bagi produk komoditas perkebunan. Kabar gembiranya, Bursa Berjangka Jakarta sudah memberikan angin segar untuk menyelenggarakan perdagangan fisik sejumlah komoditas andalan sektor pertanian dan pertambangan Indonesia, di antaranya adalah kopi, karet, kakao, beras dan CPO. Diharapkan ke depannya hal tersebut dapat menjadi pasar berjangka yang maju yang dapat mendorong perkembangan sektor perkebunan Indonesia. Dengan demikian modal dari masyarakat dapat mengalir lebih efisien dan tepat guna bagi perkembangan sektor perkebunan Indonesia, dan sebaliknya pertumbuhan sektor perkebunan Indonesia akan memberikan dampak signifikan bagi perkembangan perekonomian masyarakat.

Maju terus perkebunan Indonesia!


Oleh:

Roy Sembel dan Guntur Tri Hariyanto

Wednesday, October 22, 2008

Ayo ke Bank?

Anda pernah melihat logo ini?






Kemungkinan besar Anda pernah melihatnya. Entah di bank, ATM, spanduk di jalan raya, mobil-mobil khusus, iklan di televisi atau tempat lain. Logo ini terkait dengan pencanangan gerakan edukasi nasabah bank oleh Bank Indonesia, secara resmi dicanangkan pada hari Minggu, 27 Januari 2008 di Lapangan Monumen Nasional[1]. Paling tidak ada dua tujuan atas digagasnya gerakan ini, yaitu (berdasarkan penjelasan Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad)[2]: 1) terciptanya masyarakat yang mampu mengelola keuangan dengan bijaksana sehingga meningkatkan kualitas hidup, 2) meningkatkan minat maupun pemahaman masyarakat pada produk dan jasa perbankan.

Sebelum membahas lebih lanjut, mari sejenak kita perhatikan topik permasalahan yang paling sering diungkap terkait dengan bank, yaitu tabungan. Bunga tabungan secara rata-rata yang diberikan oleh bank-bank terhadap nasabahnya berada di sekitar 2-4% per tahun. Nilai bunga ini belum mampu untuk menutupi inflasi yang secara rata-rata di Indonesia berkisar lebih dari 5% per tahun. Sehingga banyak orang yang berpikiran nilai uang yang ditabung justru semakin menurun daya belinya. Keberatan lainnya yang cukup banyak dibicarakan[3] adalah tingkat potongan yang dilakukan oleh bank terhadap dana tabungan masyarakat yang sering disebut biaya administrasi. Biaya administrasi nilainya bervariasi setiap bank, secara umum berada di sekitar Rp. 5.000 - Rp. 10.000 tiap bulan, jika disetahunkan nilainya menjadi Rp. 60.000 - Rp. 120.00. Walaupun tingkat biaya adminitrasi ini dapat ditutup dengan saldo minimal tertentu, namun bagi kebanyakan masyarakat Indonesia masih dirasakan cukup berat. Lebih-lebih saat ini masyarakat dibebani oleh kenaikan BBM dan menggilanya inflasi secara global.

Terkait dengan potongan biaya administrasi, bahkan Bank Indonesia dalam brosur kampanye Ayo ke Bank menuliskan[4]: "Jaga saldo tabungan Anda agar bunga yang diperoleh setiap bulanya lebih besar dari biaya administrasi bulanan sehingga tabungan anda tidak berkurang". Sudah menjadi rahasia umum bahwa bank menjadikan biaya administrasi tabungan sebagai fee-based income atau pendapatan bank yang bukan dari bunga. Persepsi yang timbul pada banyak masyarkat adalah tabungan di bank cenderung ditujukan bagi masyarakat dengan tingkat penghasilan tertentu, namun tidak berpihak pada masyarakat pada pengahasilan yang rendah, yang secara statistik merupakan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Memang kita tidak bisa hanya melihat tabungan dari tingkat bunga dan potongan biaya administrasi, namun juga fungsinya. Berbagai hal kemudahan telah diciptakan menjadi kesatuan dalam tabungan tersebut, seperti untuk pembayaran berbagai tagihan rutin rumah tangga, transfer uang, transaksi bisnis, dan lain sebagainya. Terlebih saat ini layanan tabungan telah dilengkapi dengan ATM 24 jam dan tersebar di banyak tempat, SMS banking, mobile banking, internet banking, phone banking dan call center. Dengan berbagai fitur-fitur yang telah dikembangkan tabungan mampu memberikan kemudahan bagi penggunanya.

Selain tabungan, yang juga paling sering menjadi isu tentang bank di masyarakat adalah sulitnya memperoleh kredit, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Berita terbaru terkait dengan hal ini adalah ketika sejumlah petani mengeluh kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang penerapan sistem pengambilan kredit di bank yang terkadang dinilai mempersulit para petani[5]. Persepsi yang timbul secara umum adalah banyaknya aturan yang memberatkan masyarakat ketika hendak mengambil kredit, dan masyarakat merasa bank-banak hanya memberikan pinjaman kepada pebisnis besar. Kasus lainnya yang cukup menarik dan masih hangat adalah masih enggannya bank-bank di Bireuen untuk memberikan kredit usaha rakyat (KUR) yang telah diprogramkan oleh pemerintah, yang diungkapkan oleh Ir. Bustami Hamid, Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Hortikultura Bireuen[6].

Demikian pula jika menengok kembali tulisan Prof. Mubiyarto yang berjudul "Mengapa Bank Sulit Memberdayakan Ekonomi Rakyat?", diterbitkan pada tahun 2004 di Jurnal Ekonomi Rakyat.[7] Ilustrasi yang menarik diungkapkan oleh Prof. Mubyarto adalah permohonan pinjaman Yulius Seran seorang penyandang cacat yang menjadi pedangan "rupa-rupa", hanya disetujui setengah dari permintaannya, walaupun Yulius adalah orang yang jujur dan patuh mengangsur kreditnya. Demikian pula Prof. Mubyarto memberikan ilustrasi tentang keengganan 2 bank yang ada di Melak (daerah yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi) memberikan kredit kepada pengusaha-pengusaha, dengan ditunjukkannya data tidak seimbangnya peningkatan dana masyarakat yang disimpan dengan jumlah kredit yang diberikan.

Dari penjabaran tentang tabungan dan kredit tersebut, sebenarnya dapat mewakili fenomena yang timbul di masyarakat terkait dengan penggunaan produk dan jasa bank. Paling tidak, dari gambaran tersebut tercermin masih adanya gap yang cukup besar antara dunia perbankan dan masyarakat. Kiranya tujuan program Ayo ke Bank yang digagas Bank Indonesia menjadi sangat relevan.

Bank perlu mengedukasi masyarakat agar melek finansial

Bagi masyarakat dengan penghasilan tinggi, permasalahan melek finansial mungkin tidak terlalu besar. Namun sebaliknya, untuk masyarakat dengan penghasilan rendah, melek finansial menjadi permasalahan yang serius. Dari ilustrasi sebelumnya juga telah tergambarkan, seringkali yang mengalami permasalahan atas produk dan jasa perbankan adalah masyarakat dengan penghasilan rendah.

Dibandingkan dengan masyarakat berpenghasilan tinggi, masyarakat penghasilan rendah seringkali kurang memperoleh informasi yang relevan tentang akses terhadap bank dan kesempatan-kesempatan yang dapat dimanfaatkan demi membangun kesejahteraan keuangan. Ketika beralih kepada institusi keuangan lainnya, yang dihadapi adalah biaya yang lebih tinggi atas jasa yang diperoleh, seperti lembaga ijon yang terkenal digolongan petani di Indonesia.

Berikut ini disajikan data-data dari berbagai negara, mengapa melek finansial menjadi sangat penting[8]:

  • Sebuah survei di Australia menemukan 50% responden tidak dapat mengintepretasikan rekening bank.
  • Sebuah survei di Australia menemukan 30% dari siswa kelas 9 dan 26% siswa kelas 10 tidak dapat menghitung harga termurah saat berbelanja.
  • Sebuah survei di Inggris menemukan bahwa konsumen tidak aktif mencari informasi finansial. Informasi yang mereka terima diperoleh secara kebetulan, misalnya dengan mengambil brosur di bank atau berbicara dengan pegawai di bank.
  • Sebuah survei di Canada menemukan bahwa responden merasa memilih investasi yang tepat itu lebih stress daripada pergi ke dokter gigi.
  • Sebuah survei di Amerika menemukan 4 dari 10 karyawan tidak menabung untuk masa pension.

Melek finansial pada dasarnya adalah memahami uang, bank, kredit, investasi dan bagaimana menggunaka aset-aset keuangan untuk menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup. Melek finansial menjadi skill wajib yang harus dimiliki oleh setiap rumah tangga. Dengan kemampuan melek finansial rumah tangga dapat mengelola anggaran rumah tangga, membuat perencanaan tabungan, mengelola hutang, dan membuat keputusan investasi strategis yang baik. Dengan demikian rumah tangga memiliki keseimbangan dalam persepektif keuangan jangka pendek dan jangka panjang.

Edukasi melek keuangan dapat dilakukan dengan pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh bank terhadap masyarakat yang masih belum melek finansial. Pelatihan-pelatihan dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan organisasi-organisasi yang ada dalam masyarakat, badan-badan pemerintah yang seringkali terlibat dalam pendidikan masyarkat baik formal maupun non-formal, dan perusahaan-perusahaan tempat masyarakat bekerja.

Agar tingkat keberhasilan yang diperoleh baik, maka pelatihan yang diberikan harus memperhatikan budaya dan kebutuhan masyarakat. Dalam mendisain kurikulum perlu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat tentang skill finansial yang perlu dimiliki, demikian pula penyesuaian dengan budaya yang ada, sehingga tidak terjadi pertentangan antara tujuan pelatihan dengan budaya masyarakat.

Bank perlu memberikan pelayanan yang terjangkau dan rutin pada masyarakat berpenghasilan rendah

Masyarakat berpenghasilan rendah merupakan masyarakat dengan jumlah yang sangat besar dan memiliki potensi yang besar juga bagi bank. Masyarakat berpengasilan rendah seringkali tidak terjamah oleh bank, sehingga menjadi tergantung pada jasa keuangan yang terdekat mereka temui dari lokasi aktivitasnya. Apresiasi yang tinggi perlu diberikan pada bank-bank yang mau mendekatkan diri pada masyarakat penghasilan rendah seperti yang telah dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia sejak lama dengan membuka banyak cabang di berbagai pelosok daerah di nusantara, demikian pula pengembangan kredit mikro yang dilakukan Bank Danamon, dan salah satu contoh yang cukup unik adalah layanan kas terapung di Kalimantan Selatan oleh Bank BNI.

Untuk dapat menjamah masyarakat yang jauh lebih luas bank-bank dapat melakukan partnership dengan lembaga-lembaga yang berkembang di masyarakat yang dapat dipercaya. Layanan bank selain terjangkau letaknya juga perlu dilakukan secara terus-menerus, sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah bagi kebutuhan keuangannya. Gerakan proaktif bank juga perlu ditingkatkan, misalnya dengan mencontoh pada keberhasilan Grameen Bank yang dimotori oleh peraih Nobel Muhammad Yunus, dengan mendatangi masyarakat berpenghasilan rendah dan memberikan pendidikan dan solusi finansial mereka.

Kondisi selama ini yang terjadi adalah masyarakat kurang mengetahui dan mengikuti inovasi pengembangan produk dan jasa perbankan, oleh karenanya perlu direncanakan suatu kegiatan-kegiatan yang aktif bagi bank untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Tentunya perlu juga keaktifan masyarakat untuk mengenali dan menggunakan produk dan jasa perbankan untuk kepentingan kesejahteraannya. Namun, sekali lagi, masyarakat yang aktif biasanya berhubungan linier dengan kecerdasannya. Oleh karenanya, mencerdaskan masyarakat secara finansial menjadi sangat penting bagi perkembangan perbankan itu sendiri dan perkembangan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Keterbukaan informasi, kejujuran pelayanan bank, dan melibatkan masyarakat secara aktif menjadi kunci utama bagi keberhasilan program "Ayo ke Bank".

Jadi, Ayo ke Bank agar semakin sejahtera dan meningkatnya kualitas hidup!.



[1] www.ayokebank.com, "Ayo ke Bank", Agar Masyarakat Melek Keuangan, tertanggal 29 Januari 2008.

[2] www.okezone.com, 2008, BI Canangkan "Ayo ke Bank", tertanggal 22 Januari 2008.

[3] Dapat diperhatikan pada koran-koran terutama pada kolom surat pembaca, atau pun dapat dilihat pada forum-forum di internet.

[4] www.bi.go.or.id, dapat dilihat pada bagian ‘EDUKASI PERBANKAN' dengan judul "Ayo ke Bank: Mengenal Tabungan"

[5] www.kompas.com, Petani Sulsel: Pak Wapres, Ambil Kredit Bank kok Sulit?, tertanggal 9 Agustus 2008.

[6] www.serambionlinenews.com, Kredit Masih Sulit Diperoleh di Bireuen, tertanggal 30 Juni 2008.

[7] www.ekonomirakyat.org

[8] www.youngbizindonesia.com

Tuesday, October 21, 2008

Menghindari Investasi Ilegal



Definisi investasi menurut Bodie et al. (2007) adalah: “An investment is the current commitment of money or other resources in the expectation of reaping future benefits.” Jika diterjemahkan secara bebas, investasi adalah komitmen saat ini akan uang atau sumber-sumber lain dengan ekspektasi memperoleh keuntungan di masa datang.

Paling tidak ada dua hal yang muncul dalam definisi tersebut, yaitu komitmen untuk mengalokasikan sebagian kekayaan investor dan ekspektasi akan memperoleh keuntungan di masa datang sebagai kompensasi atas komitmen tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana suatu investasi dapat menimbulkan komitmen dari seorang investor untuk mengalokasikan sebagian kekayaannya? Secara umum hal yang mendorong hal tersebut, sesuai dengan definisi Bodie et al. (2007) adalah ekspektasi akan keuntungan di masa datang.

Namun sayangnya dalam definisi tersebut tidak terungkap secara jelas bahwa didalam potensi keuntungan yang akan diperoleh tentunya terkandung suatu risiko. Dengan demikian komitmen yang diberikan juga termasuk komitmen untuk menanggung risiko yang terkandung dalam suatu investasi. Pertanyaan berikutnya adalah risiko dalam berinvestasi itu seperti apa?

Kamus Webster mendefinisikan risiko sebagai “exposing to danger or hazard” atau dengan kata lain merupakan keterbukaan akan terjadinya bahaya atau sesuatu hal yang buruk. Definisi ini memberikan persepsi bahwa risiko terkait dengan hal-hal yang negatif. Demikian pula secara umum jika seseorang ditanya kata-kata apa yang terkait dengan risiko, jawabannya akan berada disekitar hal-hal yang menggambarkan kondisi yang negatif. Dalam dunia keuangan dan investasi , risiko digambarkan dengan sesuatu hal yang berbeda dan lebih luas dari yang dipersepsikan secara umum. Hal ini tergambar seperti yang diungkapkan oleh Damodaran (2006) : “risk refers to the likelihood that we will receive a return on investment that is different from the return we expected to make”. Terjemahan bebasnya adalah risiko terkait dengan kemungkinan tingkat keuntungan yang diterima berbeda dari yang diekspektasikan.

Misalkan seseorang menginvestasikan uangnya sebesar Rp. 1.000.000 dengan ekspektasi tingkat keuntungan sebesar Rp. 200.000 dalam satu tahun kemudian . Dalam kenyataannya ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi dengan investasinya, yaitu: 1) memperoleh tingkat keuntungan sesuai dengan ekspektasi , 2) memperoleh tingkat keuntungan lebih dari ekspektasi , 3) memperoleh tingkat keuntungan kurang dari ekspektasi, dan 4) kehilangan sebagian atau seluruh uang yang diinvestasikannya.

Dari ilustrasi ini menggambarkan bahwa risiko yang ditanggung oleh seorang investor adalah memperoleh tingkat keuntungan yang sesuai, lebih besar atau lebih kecil dari yang diharapkan, dan tidak hanya itu juga ada risiko kehilangan sebagian atau seluruh dana yang diinvestasikannya. Jika ditambahkan dengan faktor waktu pada investasi yang dilakukan, tingkat keuntungan investasi yang diperoleh akan berfluktuasi. Hal ini sebenarnya juga merupakan karekteristik risiko dalam berinvestasi.

Dalam beberapa waktu terakhir ini mencuat istilah investasi illegal. Istilah ini sebenarnya ditujukan bagi upaya penghimpunan dana masyarakat yang berkedok pengelolaan investasi dan mengakibatkan hilangnya dana himpunan masyarakat miliaran bahkan triliuan rupiah. Masih segar dalam ingatan kita beberapa kasus yang pernah mencuat ke permukaan adalah Q-SAR, IBIS, Wahana Bersama Globalindo, Sarana Perdana Indoglobal dan Gamasmart Karya Utama.

Bentuk produk yang biasa ditawarkan oleh investasi-investasi illegal yang pernah terdeteksi paling tidak ada empat (www.waspada–investasi.bapepam.go.id). Pertama, fixed income product, yaitu produk investasi yang menjamin investor untuk memperoleh pendapatan yang tetap tiap waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Kedua, simpanan yang menyerupai produk perbankan (tabungan atau deposito). Ketiga, penyertaan modal investasi, yaitu dana yang terkumpul dari masyarakat akan ditempatkan pada instrument-instrumen keuangan atau sektor riil. Keempat, program investasi online melalui internet yang memberikan janji akan pengembalian dana investasi secara rutin.

Dalam praktik investasi memang kita mengenal suatu mekanisme pengumpulan dana individu maupun kelompok masyrakat oleh suatu badan untuk dikelola secara professional, salah satu bentuk yang sudah dikenal adalah Reksadana. Hal yang menarik dari timbulnya fenomena investasi illegal adalah kegiatan-kegiatan yang memilintir prinsip dan filosofi investasi yang sehat sehingga banyak masyarakat yang tertipu dan dananya tidak kembali. Hal yang dapat dicatat yang menjadi karakter paling utama adalah tingkat imbal hasil keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi bahkan jika dibandingkan dengan produk-produk investasi yang telah dikenal dan disahkan, seperti investasi di pasar modal. Dan seringkali dijanjikan akan diberikan dalam nilai yang tetap tiap waktunya, misalnya tiap bulan atau tiap tahun.

Mari coba kita hitung-hitung berapa tingkat pengembalian atau keuntungan yang diperoleh jika berinvestasi di pasar modal BEJ (Bursa Efek Jakarta). Pada tahun 1997, IHSG (indeks harga saham gabungan) berada di level 700-an. Tahun ini, 2007, IHSG berada dilevel mendekati angka 2700-an. Secara kasar maka tingkat pengembalian investasi di pasar modal BEJ adalah sekitar 285% selama 10 tahun atau 28,5% per tahun atau 2,4% per bulan. Perlu juga diingat bahwa tingkat pengembalian tersebut tidak tiap tahun atau tiap bulan selalu positif, apalagi jika kita ingat pada tahun 1998 IHSG pernah jatuh hingga ke level 400-an.

Bagaimana caranya bagi kita untuk dapat terhindar dari prakti-praktik seperti investasi illegal? Tentunya hal yang paling pertama perlu diselidiki adalah perizinan usahanya terlebih dahulu. Saat ini paling tidak ada beberapa jenis izin usaha untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, diantaranya adalah Bank, Manajer Investasi, dan Pialang Perdagangan Berjangka (Pialang Berjangka). Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah suatu perusahaan telah diberi izin oleh otoritas untuk melakukan penghimpunan dan pengelolaan investasi dapat mengakses beberapa website, yaitu: www.bi.go.id merupakan website Bank Indonesia yang memberikan izin bagi Bank, www.bapepam.go.id merupakan website Bapepam LK yang member izin bagi Manajer Investasi, dan www.bappebti.go.id merupakan website Bappebti yang member izin bagi Pialang Berjangka. Hal lain yang juga sangat penting adalah mencari tahu tentang bagaimana caranya suatu perusahaan pengelola dana beroperasi untuk menghasilkan uang untuk kita. Jangan mudah tertipu bahwa perusahaan tersebut memiliki mekanisme tertentu dengan mudah untuk menghasilkan uang atau bahkan memiliki “mesin uang”.

Sebenarnya, paling tidak ada dua hal yang dapat digunakan untuk menyaring tawaran-tawaran investasi yang datang dan dapat menyelamatkan dana kita dari kemungkinan investasi yang akan merugikan. Hal yang pertama adalah apakah informasi investasi yang ditawarkan dimengerti seluk beluknya oleh kita. Jika informasi investasinya tidak dimengerti maka tidak perlu memaksakan diri untuk ikut berinvestasi walaupun tingkat keuntungan yang ditawarkan menggiurkan. Hal yang kedua adalah apakah manajemen atau pengelola dana investasi tersebut dapat dipercaya. Cari informasi dan referensi selengkap mungkin tentang mereka yang bertanggung jawab sehingga kita dapat dengan nyaman menaruh dana di investasi tersebut. Tidak perlu terburu-buru untuk melakukan investasi jika informasi dan referensi yang diperoleh belum dirasakan layak untuk membuat keputusan. Tidak perlu takut akan kehilangan kesempatan investasi, di Indonesia ada begitu banyak kesempatan berinvestasi yang menguntungkan. Kedua hal ini terkait sekali dengan kemampuan kita dalam mengenali dan mengendalikan diri sendiri sehingga tidak terjebak pada emosi dan nafsu yang menggebu untuk memperoleh keuntungan besar dengan sangat mudah.